Auditor SMK3 (Bekasi)
13/04//2020 08:30 to 16/04//2020 17:00 (Asia/Jakarta)
--Bekasi--
DESKRIPSI
SASARAN PROGRAM TRAINING
Peraturan Perundang-Undangan
Mengetahui dan Memahami:
-Undang-Undang No. 01 Tahun 1970
-PP No. 50 Tahun 2012
Kemampuan Identifikasi
Menjadi auditor internal SMK3 yang kompeten dan professional yang mampu melaksanakan audit penerapan SMK3 di perusahaan.
Metode Kerja Aman
Mengerti dan memahami prinsip-prinsip, elemen-elemen dan kriteria SMK3. Merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan dan melaporkan hasil internal audit SMK3.
Mengukur Pencapaian
Mengevaluasi pemenuhan peraturan perundangan K3. Mengerti dan memahami peran auditor SMK3 dan lead auditor dalam melaksanakan audit SMK3.
Undang-Undang No. 01 Tahun 1970
PP No. 50 Tahun 2012
Pengenalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Peraturan Perundanan K3
Prinsip-prinsip SMK3
Elemen-elemen dan kriteria Audit SMK3
Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
Badan Audit SMK3
Instrumen Audit SMK3
Laporan Audit SMK3
Teknik Audit SMK3
Evaluasi
Training Auditor SMK3 Umum akan difasilitasi oleh para instruktur senior dari KEMNAKER dan instruktur yang berkompeten dan berpengalaman di bidangnya yang sudah sering memberikan materi dalam setiap penyelenggaraan Training Auditor SMK3.
Bagi peserta Training Auditor SMK3 yang memenuhi kriteria kelulusan, akan mendapatkan Sertifikat yang diterbitkan oleh KEMNAKER R.I.
Fotokopi sertifikat Ahli K3 Umum yang telah diikuti
Fotokopi ijazah terakhir
Pas Foto ukuran 3x4 dan 2x3 masing-masing sebanyak 2 lembar dengan background merah
Surat Penunjukkan dari Perusahaan
Surat Keterangan Sehat dari Dokter
Daftar Riwayat
Fotocopy KTP
DOKUMENTASI
Sejak Berdiri Mei 2013, LenteraSafety Telah Menyelenggarakan Program Pembinaan dan Sertifikasi dibidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja diberbagai Jenis Industri. Program Tersebut diselenggarakan dalam Program Public Training ataupun In-House Training, berikut adalah beberapa dokumentasi penyelenggaraan event LenteraSafety.